Berita Terkini

Showing posts with label Berita Terkini. Show all posts
Showing posts with label Berita Terkini. Show all posts

Mar 21, 2017

Bentrok Angkot dan Ojek Online



Bogor -  Bentrok antara sopir angkot dan pengendara transportasi online kembali terjadi.
Sempat berdamai di Tangerang dan Bandung, kini perseteruan antara angkot dan
ojek online kembali terjadi di Kota Bogor.

Insiden bermula saat salah satu pengemudi ojek online dipukul salah satu
sopir angkot di seputar Bogor Trade Mal. Kala itu, puluhan sopir angkot sedang menggelar
aksi mogok beroperasi sekitar pukul 16.30 WIB.

"Setelah membawa penumpang, sopir angkot ini menghampiri sopir ojek online,
dan memukulnya" terang anggota DLLAJ Kota Bogor, Faiz.

Aksi tersebut lantas memicu kemarahan pengemudi ojek online lainnya.
Belasan angkot yang tengah konvoi dihadang oleh para sopir ojek online.
Bentrok tidak terhindarkan, sebuah angkot berhasil dirusak pengemudi ojek online.

"Enggak ada yang terluka, cuma 1 angkot yang rusak," ujar dia.
Aksi tersebut dihalau petugas kepolisian. Kedua pihak yang berseteru akhirnya bubar. 
Sementara sopir angkot yang melakukan pemukulan sudah diamankan polisi.

Namun, di tempat lain, seorang pengemudi ojek online terkena sweeping beberapa 
sopir angkot di Jalan KS Tubun, Kedung Halang Talang, Kota Bogor. 
Jaket dan helm dicopot kemudian dirusak.

Begitu juga di depan IPB Dramaga, beberapa sopir ojek online terkena sweeping. 
Atribut mereka dicopot lalu dibuang oleh sopir angkot.
Buntut aksi tersebut membuat ratusan pengemudi ojek online melakukan 
sweeping terhadap sopir angkot di ruas Jalan Abdullah bin Nuh atau Yasmin.

Sopir angkot yang terkena sweeping nyaris dihakimi pengemudi ojek online.
Beruntung aksi tersebut berhasil dicegah oleh para petugas kepolisian setempat.


Mar 18, 2017

Komitmen Ahok Berpihak Pada Umat Islam


Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berkomitmen untuk berpihak kepada umat Islam.


Meski selama ini kerap dituduh sebagai penista agama serta dipojokan 
dengan isu SARA, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 
berkomitmen untuk berpihak kepada umat Islam.

Tim sukses pemenangan pasangan Ahok-Djarot akan menggelar 
pengajian akbar di Jakarta dan mengundang para ulama. Mereka juga 
akan menyampaikan komitmen pasangan Cagub Cawagub tersebut terhadap 
keberpihakan mereka pada umat Islam di Jakarta.

"Janji dan komitmen Pak Ahok terhadap umat Islam yang ada di Jakarta 
sebagaimana kontrak yang telah ditandatangani bersama oleh Ketua Umum 
PPP Pak Djan Faridz. Kontrak itu akan ditandatangani pula di depan ulama 
dan umat Islam," ungkap Koordinator Partai Golkar bidang pemenangan pemilu 
Sumatera-Jawa Nusron Wahid.

Sebelumnya Djan Faridz menyatakan, Ahok dan Djarot telah menunjukan komitmen mereka 
dengan menandatangani kontrak politik yang menyatakan keberpihakan mereka 
kepada umat Islam. 
Salah satu bentuknyanya adalah pemberian honor bulanan dari Pemprov DKI Jakarta 
kepada imam masjid, marbot, muazzin, dan ustad serta ustajah.

"Hok gue gak bisa kawin sama lo, ya udah deh bikin kontrak politik menyatakan dukung umat Islam. Marbot, gaji bulanan, ini ahok Cina mau janji marbot dll gaji bulanan. Pasti bawa manfaat untuk umat Islam," kata Djan.



Sikap keberpihakan Ahok kepada umat Islam, sudah ia tunjukan kala dirinya masih menjabat 
sebagai Bupati Belitung Timur. Ahok diketahui pernah membantu memberangkatkan haji 
seorang Ustaz yang berasal dari Belitung Timur bernama Agung. Tak hanya itu, Ahok 
juga turut membantu membangun masjid serta mendirikan Pondok Pesantren di 
Desa Gunung, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.

Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta Djan Faridz berencana meminta dukungan 
kepada 2.500 warga untuk memasang spanduk bahwa pasangan calon kepala daerah 
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sangat pro Islam. 
Apalagi, kata dia, pasangan ini telah meneken kesepakatan dengan partai 
berlambang Kabah untuk mementingkan umat Islam.

"Sebanyak 2.500 rumah akan dipasang spanduk. Satu rumah satu spanduk. Spanduk 
itu menjelaskan kalau Ahok sangat pro Islam. Tidak menyatakan pilih Ahok jadi gubernur. 
Mereka sepakat untuk umat Islam. Pasangnya jangan di pagar. Tapi di area rumah," kata Djan
Djan Faridz juga mengharapkan agar masyarakat menurunkan spanduk yang berbau SARA. "Ingat kita ini sedang menghadapi pilkada yang harus adil dan jujur," ujar Ketua Umum PPP versi muktamar Jakarta tersebut.

Mar 17, 2017

Kelaparan di Indonesia Masih di Level Serius



Berdasarkan Global Hunger Index ( GHI ) 2016, tingkat kelaparan di Indonesia
masih berada di level serius.

GHI dibuat untuk mengukur dan melacak kondisi kelaparan secara global. 
Indeks ini dikeluarkan oleh International Food Policy Research Institute (IFPRI), 
sebuah lembaga penelitian internasional yang selalu melakukan riset di bidang 
kelaparan dan kekurangan gizi di negara berkembang.

Peningkatan angka GHI suatu negara menunjukkan situasi kelaparan 
semakin memburuk. GHI menggunakan empat indikator yang bisa mewakili 
pemenuhan gizi suatu negara.

Indikator tersebut yaitu kondisi kekurangan gizi seluruh penduduk, berat 
badan dan tinggi anak di bawah lima tahun, dan angka kematian 
anak sebelum mencapai usia lima tahun.

Angka GHI Indonesia mengalami penurunan dibanding tahun 2008, namun
sayang masih dalam tingkat kelaparan yang serius.

Lebih dari 19 juta penduduk Indonesia yang masih kekurangan gizi.
Bahkan 3 dari 100 anak meninggal sebelum berusia 5 tahun.


Tingkat kelaparan berdasarkan GHI melibatkan 118 negara di seluruh dunia. 
Beberapa negara yang berpenghasilan tinggi tidak diikutsertakan. 
Meskipun negara-negara berpenghasilan tinggi juga berpotensi memiliki masalah 
penduduk kelaparan, namun metode GHI tidak sesuai dengan negara-negara tersebut.

Dibanding dengan negara Asia Tenggaralain, kondisi kelaparan di Indonesia hanya
lebih baik dari Laos.


Harga Minyak Dunia Naik ke Level US 51,77$ Per Barel



Harga minyak mentah dunia naik, dan mencatatkan kenaikan mingguan yang tipis. 
Sebelumnya harga minyak kehilangan 10 persen pada pekan lalu.

Baik harga minyak acuan AS dan dunia, keduanya naik turun di kisaran US$ 2,50, karena investor terbebani dampak dari pemangkasan produksi yang dilakukan negara-negara OPEC di tengah kenaikan produksi dari minyak AS.

Dilansir CNBC, Sabtu (18/3/2017), potensi peningkatan akan berlanjut, karena
data mingguan kilang Baker Ughes menunjukkan peningkatan di 14
sumur minyak di Amerika Serikat.

Pasar juga hampir gagal rebound setelah Menteri Arab Saudi Khalid al Falih
mengatakan bahwa pemangkasan oleh negara OPEC dan non OPEC
akan diperpanjang setelah Juni, jika persediaan minyak masih berada
di level di atas rata-rata.

Arab menyatakan akan melakukan apa saja untuk memangkas persediaan
demi level harga yang sehat, tutur Timorthy Evans, analus di Citi Futures di New York dilansir dari CNBC.

Harga minyak acuan dunia, Brent naik 3 sen ke level US$ 51,77 per barel.
Sementara harga minyak acuan Amerika Serikat, West Texas Intermediate naik 3 sen ke level US$ 48,78. Menutup harga mingguan naik 0,6 persen,


Mar 15, 2017

Respon Ahok Saat Keluarga Cendana Pilih Dukung Anies



Calon Gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak masalah apabila keluarga Presiden RI kedua, Soeharto, mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

Ahok mengaku santai, sebab pihaknya juga akan menemui keluarga cendana. "Aku juga mau ke keluarga Cendana," ujar Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Rabu (15/3/2017).

Saat ditanya siapa saja dari keluarga cendana yang akan Ahok temui, Ahok menjawab akan menemui semua. "Sama-sama, kan keluarga besar," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Saat ini, Tim sukses Ahok-Djarot juga tengah mendekati parpol pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. PKB dikabarkan akan merapat ke Ahok-Djarot. Ahok mengaku menyerahkan pada partai pengusungnya untuk menggaet parpol Agus-Sylvi. 

"Aku serahkan ke partai saja," kata Ahok.

Titiek Soeharto sebelumnya bertemu dengan pasangan calon Pilkada DKI Jakarta Anies-Sandi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di sebuah restoran di kawasan Jakarta Pusat, Rabu 22 Februari malam.


Mar 14, 2017

Saksi Sidang Buat Ahok Tertawa Lepas



Saksi yang memberikan keterangan di sidang ke-14 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok adalah Suyanto.

Suyanto adalah sopir di perusahaan milik keluarga Ahok di Gantung, Belitung Timur. Saat memberikan kesaksian, Suyanto kerap melontarkan jawaban yang mengundang tawa.

Tawa seisi ruangan dipicu ketika hakim ketua Dwiarso mengingatkan Suyanto untuk jujur dan tidak boleh takut pada Ahok.
"Tugas bapak dulu mengantar beliau (Ahok) ke rumah guru, teman-temannya? Kalau beliau dari Jakarta?" tanya Dwiarso.

"Iya saya ngantar ke rumah gurunya yang sakit, ke teman-teman keliling kalau dia pulang (ke Belitung)," jawab Suyanto.
"Kalau telat kena marah? Beliau suka marah enggak?" tanya Dwiarso lagi.
Suyanto menjawab tidak, sesekali dia menengok  ke arah Ahok. Melihat Suyanto menoleh ke Ahok, hakim memperingatkan Suyanto.



"Enggak bohong? Enggak usah lihat (ke Ahok), enggak usah takut," ujar Dwiarso.
"Enggak bohong, kan sudah disumpah. Jadi enggak boleh bohong," jawab Suyanto.
Mendengar jawaban itu, spontan seisi ruangan tertawa. Ahok pun ikut tertawa hingga wajahnya memerah.

"Telat (jemput Ahok) enggak dimarahi juga?" kata Dwiarso pada Suyanto.
Suyanto menjawab bahwa dia tidak dimarahi justru dinasihati. Suyanto juga bercerita bahwa Ahok mempersilakan dia salat Jumat terlebih dahulu bila sudah waktunya.
"Katanya (Ahok), bapak Jumatan saja. Saya tunggu di mobil," kata Suyanto menirukan perkataan Ahok.

Tawa kembali pecah saat hakim menanyakan apakah Suyanto melihat siaran berita televisi yang menayangkan video Ahok di Pulau Seribu.

"Di tv enggak lihat. Saya kalah dengan anak saya. Anak saya mau lihat film," jawab Suyanto polos.
Ia juga menyatakan, sejak pemilihan Bupati Belitung Timur 2004 lalu, selebaran Al Maidah 51 sudah ada untuk menyerang Ahok. "Sekarang tidak muncul lagi (selebaran), karena calonnya muslim semua," kata Suyanto.



Mar 12, 2017

PM Razia Warga Yang Memasang Stiker TNI di Kendaraan



 Jangan sembarangan pasang sticker TNI di kendaraan pribadi!

Subdenpom V/3-4 Pasuruan bersama Provost Kodim 0819/Pasuruan yang melaksanakan Operasi Gaktib Polisi Militer 'Waspada Wira Clurit' Tahun 2017 bersama unsur POM Angkatan dan Propam Polri yang bertempat di Jalan Panglima Sudirman, Kec. Purworejo Kota Pasuruan.

Operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan hukum dari anggota TNI. 

Operasi Kepolisian Militer TNI berupa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi penegakan hukum yustisi adalah operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD, Khususnya di Kodim 0819/Pasuruan.

Dalam pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer 'Waspada Wira Clurit' Tahun 2017 gabungan melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI serta Sipil. 

Dari operasi ini, ditemukan beberapa pelanggaran di antaranya pemasangan sticker TNI di kendaraan masyarakat sipil. Oleh petugas langsung di berikan tindakan pelepasan sticker di tempat.


Mar 9, 2017

Membongkar Skandal Korupsi e-KTP



Mega skandal penggarongan uang negara kembali dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menemukan dugaan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP, yang bernilai total Rp5,9 triliun.
Baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka segera diadili. Namun Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut ada nama-nama besar yang terindikasi menerima aliran dana haram itu. Agus bahkan menyatakan bahwa siapa saja yang terlibat bakal dibeber dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana, yang jadwalnya digelar hari ini, Kamis 9 Maret 2017.
Dua terdakwa yang segera disidangkan di Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.
Sayangnya, sidang tersebut tak boleh disiarkan langsung oleh media televisi. kata Kepala Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priana, saat dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2017, mengatakan itu tertuang dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A Khusus Nomor W 10 u1/kp 01.1.1750sXI201601 tentang larangan peliputan atau penyiaran persidangan secara langsung oleh media.
"Mengingat yang terdahulu, pengadilan mengambil sikap bahwa persidangan sekarang sudah tidak boleh live lagi," kata Yohanes.
Namun demikian, pengadilan tidak melarang masyarakat untuk datang ke Pengadilan Tipikor dan melihat secara langsung jalannya proses persidangan. "Siapa pun juga boleh datang untuk melihat. Tapi tentu dengan mengingat kapasitas pengadilan. Kalau live artinya persidangan dihadirkan kepada masyarakat umum," ujarnya.

Bancakan Proyek
Duit korupsi yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2011-2012 itu diduga mengalir ke sejumlah nama besar atau elite partai politik. Jumlahnya miliaran fantastis. Tidak Cuma birokrat dan politisi, uang yang lebih besar lagi diduga mengalir ke partainya.
Dikonfirmasi aliran-aliran uang itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, belum mau mengungkap. Dia hanya memberikan penegasan bahwa kasus itu diduga merugikan uang negara hampir Rp2,3 triliun karena ada indikasi suap untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun tersebut.  Nilai kerugian negara itu diperoleh KPK berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain suap pra pengesahan anggaran, KPK juga menemukan indikasi aliran dana ke sejumlah pihak setelah anggaran e-KTP cair. Beberapa di antaranya diduga mengalir ke sejumlah pejabat swasta, pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah anggota DPR RI.
"Kami terus akan mendalami dan membandingkan uang negara Rp2,3 triliun itu sebelumnya mengalir kepada siapa saja. Konstruksi umum dari hasil penyidikan yang dilakukan akan dilihat pada proses pembacaan dakwaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Jadi kami menemukan juga indikasi yang disebut dengan praktik ijon (pelicin untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP)," ujar Febri di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK menemukan indikasi pertemuan-pertemuan informal sebelum rapat pembahasan anggaran dilakukan. Setelah itu, dilakukan pembahasan anggaran yang melibatkan anggota Komisi II DPR, Badan Anggaran DPR dan unsur pemerintah, yakni Kementerian Dalam Negeri.
Informasi yang santer beredar saat ini, skandal suap kasus e-KTP ini dimotori beberapa oknum kala itu, yakni pengusaha Andi Narogong, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini. Mereka pernah diperiksa penyidik KPK dalam penyidikan kasus tersangka Sugiharto dan Irman. Namun, semuanya membantah terlibat.

Nyanyian Lawas Nazaruddin
Terungkapnya skandal pada pengadaan e-KTP ini tak bisa dilepaskan dari peran Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Terpidana korupsi Wisma Atlet SEA Games itu sudah beberapa kali 'bernyanyi' soal konspirasi korupsi di balik e-KTP, ini jauh-jauh hari.
Dalam catatan VIVAnews, Nazaruddin melalui pengacaranya,  Elza Syarief, menyerahkan berkas dugaan penggelembungan pada proyek e-KTP yang anggarannya bersumber pada APBN 2011-2012 ke KPK pada 24 September 2013 silam.
Konstruksi kasus versi Nazaruddin yang diungkap ketika itu sebagai berikut. Pemenang proyek pengadaan e-KTP tahun 2011 adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta. Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solu­tion dan PT Sandipala Arthaputra. Lead konsorsiumnya PT PNRI.
Tapi pada praktiknya, 60 persen pekerjaan percetakan e-KTP diserahkan PT Sandipala Arthapura. Sementara PT PNRI sebagai ketua konsorsium yang seharusnya mengendalikan seluruh pekerjaan secara nasional, hanya mendapat pekerjaan 40 persen. Proses kartu e-KTP sepenuhnya oleh PT Sandipala, termasuk masalah chip.
Dari perjanjian kerja proyek tersebut ternyata PT Sandipala diduga melanggar kesepakatan dengan mengganti kualitas chip e-KTP yang semula spesifikasinya chip STmikroST23YR12 size 12 kilobyte chipstore RSA dan diganti dengan NXP P3 size 8 kilobyte chip3des yang harganya lebih murah. Dan, tentu mutunya pun berbanding lurus dengan harganya. Tapi justru menggunakan harga yang lebih mahal. Ini yang jadi masalah.
Nazar kemudian menunjuk hidung sejumlah nama yang diduga terlibat kasus korupsi itu. Nazaruddin yang merupakan wistleblower atau saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum membongkar kasus e-KTP, menyebut sejumlah nama yang terlibat kasus korupsi itu.
Mereka antara lain, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Semua yang disebut Nazar sudah membantah tudingan itu.
Nazar juga Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR M Jafar Hafsah.
Mulanya, kata Nazaruddin, anggaran proyek e-KTP memakai skema tahun jamak atau multiyears tahun 2011-2013. Namun ditolak Menteri Keuangan yang ketika itu dijabat oleh Sri Mulyani. Begitu Menkeu dijabat Agus Martowardojo, terjadi pertemuan sejumlah pihak yang kemudian membuahkan hasil pengesahan anggarannya.
"Waktu itu ada pertemuan-pertemuan yang dibuat, lalu Agus Marto mengeluarkan surat (persetujuan anggaran) itu atas persetujuan pertemuan-pertemuan itu. Ada (dana) yang mengalir ke sana (Agus)," kata Nazaruddin di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2016.

Ramai-ramai Bantah
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah ikut menikmati hasil korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Kabar bahwa Gamawan menerima uang suap dilontarkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang kini jadi pesakitan atas kasus korupsi.
Nazaruddin menyebut bahwa Gamawan menerima sekitar Rp32,3 miliar melalui adiknya, Azmin Aulia. Klaim itu dibantah Gamawan.
"Ah, mana ada saya terima. Saya tidak pernah terima apa-apa dari siapa pun," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 19 Januari 2017.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebut tudingan mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin adalah fitnah. Itu ditegaskan Agus lantaran Nazaruddin mengatakan adanya aliran dana proyek pengadaan e-KTP ke Agus.
"Saya menyampaikan itu fitnah dan bohong besar," kata Agus usai diperiksa sebagai saksi di KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 1 November 2016.
Mantan Menteri Keuangan tersebut mengaku bersyukur diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini. Karena, selain bisa menjelaskan anggaran e-KTP kepada penyidik, ia juga bisa mengklarifikasi tudingan Nazaruddin.
"Jadi kalau saudara Nazaruddin mengatakan saya terima fee itu adalah suatu fitnah, kebohongan besar dan kalau mengatakan seperti itu saya ingin dia cepat sadar karena dia terpidana dan di dalam penjara, dia tidak kredibel dan jangan meneruskan ucapan-ucapan fitnahnya," kata Agus.
Terkait namanya yang disebut terlibat korupsi proyek e-KTP, Novanto bersumpah tidak terlibat. Tudingan itu awalnya disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrtat M Nazaruddin. Ketika kasus terjadi, Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
"Saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazaruddin lagi. Saya juga enggak ngerti, kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazaruddin," ujar Novanto pada 7 Maret 2017.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jafar Hafsah, tidak membantah ataupun mengiyakan tudingan Nazaruddin, yang menyebutnya turut menerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Menurut dia, semua telah ia jelaskan kepada penyidik KPK yang memeriksanya pada 5 Desember 2016.
Jafar berdalih ketika proyek e-KTP senilai Rp5,8 Triliun bergulir, dia hanya menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR. Karena itu, ia mengklaim tidak tahu apa-apa mengenai perjalanan pembahasan dan persetujuan anggaran di Komisi II DPR terhadap proyek yang berujung korupsi Rp2,3 triliun itu.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, membantah dirinya menerima aliran uang korupsi e-KTP. Mantan anggota DPR RI Komisi II tersebut mengaku siap dikonfrontasi lagi sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saat diperiksa di KPK, saya dikonfrontir dengan Bu Yani dengan disaksikan dua penyidik. Waktu itu, Bu Yani ditanya apakan kasih uang ke Pak Ganjar, jawabannya mengejutkan, tidak Pak, saya takut. Jadi? sangat mengejutkan dengan dakwaan yang beredar itu. Saya siap dikonfrontir," kata Ganjar di Balaikota Solo pada 7 Maret 2017.

Pejabat populer terseret
Selain nama-nama di atas, KPK telah memeriksa sejumlah pihak baik dari kalangan birokrat maupun politikus. Bahkan, nama Ketua KPK Agus Rahardjo terseret setelah disebut mantan Mendagri Gamawan Fauzi perlu diperika.
Pada 25 Oktober 2016, Gamawan menyebut sejumlah pejabat negara yang dinilainya turut 'merestui' proyek pengadaan e-KTP. Salah satunya adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Agus Rahardjo, yang kini menjabat Ketua KPK.
Menurut Gamawan, proyek e-KTP pelaksanaan perintah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 yang mengamatkan selambat-lambatnya lima tahun setelah diterbitkan, pemerintah harus menyediakan nomor induk kependudukan untuk masyarakat. "Mulai dari situlah, Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan menteri-menteri lain, lalu diangkat dengan Keputusan Presiden," kata Gamawan.
Dalam Keputusan Presiden itu, jelas disebut siapa para pejabat yang terlibat. Soalnya proyek itu memakai anggaran besar dengan skema tahun jamak atau multiyears. Namun dia tak menyebut nomor dan tahun Keppresnya. Setidaknya ada 15 kementerian yang turut mendampingi proyek e-KTP, termasuk KPK. Atas rekomendasi KPK, agar proyek e-KTP didampingi oleh LKPP, di mana Agus Rahardjo pada waktu itu adalah pimpinannya.
Dikonfirmasi pernyataan Gamawan, Agus menyatakan siap memberikan keterangan dan kronologinya seperti apa. Agus membantah tudingan Gamawan yang menyebut LKPP 'merestui' pelaksanaan proyek e-KTP. Sebaliknya, LKPP kata Agus, justru mundur sebagai pendamping proyek e-KTP, karena banyak saran yang diabaikan Kemendagri dan para pemenang tender proyek tersebut. "Kita satu satunya lembaga tidak mau (e-KTP) diteruskan," ujarnya pada 25 Oktober 2016.

Nama beken yang juga disebut-sebut adalah Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama. Ditanya ihwal itu, mantan anggota Komisi II DPR tersebut menegaskan bahwa dia tak menerima aliran uang suap dalam kasus pengadaan e-KTP di Kemendagri .
Calon petahana Gubernur pada Pilkada 2017 itu menegaskan namanya tidak ada dalam dakwaan seperti yang telah tersebar, meski jalannya persidangan kasus tersebut baru perdana dilaksanakan Kamis, 9 Maret 2017.
Ahok menyebut tudingan terhadapnya tak memiliki dasar. "Mana ada? Sembarangan!" kata Ahok saat ditemui di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2017.
Meski demikian, ia mengaku turut membahas proyek e-KTP saat menjadi anggota dewan komisi pemerintahan periode 2009-2014 itu. Setelah proyek berjalan dan diketahui adanya temuan kerugian negara, ia mengklaim sampai saat ini belum bernasib sama dengan koleganya di DPR, yang telah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait bagi-bagi uang yang juga melibatkan pejabat tinggi negara.
"Gue ikut bahas, tapi mana mungkin gue ikut-ikutan (terima duit)," ujarnya.

Mar 8, 2017

KPK Akan Usut Kasus E-KTP



Jakarta - Banyaknya nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus korupsi 
pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, tak membuat Komisi Pemberantasan 
Korupsi gentar untuk mengusut kasus tersebut. KPK menegaskan akan 
tetap menjalankan kewenangannya sebagai penegak hukum.


"Kami sedang mengusut kasus e-KTP, dan pengusutan dilakukan di jalur hukum. 
Sebagai penegak hukum, KPK akan menegakan hukum itu," ujar Juru Bicara KPK 
Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 7 Maret 2017.


KPK telah menetapkan dua tersangka pada kasus dugaan korupsi 
proyek e-KTP pada 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Keduanya, 
yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola 
Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.


Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan 
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 
ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.



KPK sebelumnya menyebut dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012 
ini sebagai salah satu kasus besar yang rumit. Setidaknya, sudah lebih 
dari 250 saksi diperiksa untuk proyek yang diduga merugikan keuangan negara 
hingga Rp 2,3 triliun ini.


"Agak pelik memang ini kasus (e-KTP). Di samping sudah lama, orang-orangnya 
sudah pensiun," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta, 
R‎abu 16 November 2016.


Setelah melalui perjalanan panjang, kasus korupsi e-KTP akhirnya sampai 
ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus ini 
disidangkan untuk pertama kalinya, Kamis 9 Maret 2017, dan dipimpin
hakim John Halasan Butar Butar, Franki Tambuwun, Emilia, Anshori, dan Anwar.


Mar 5, 2017

Cara Install Applikasi Tidak Resmi di iOS & Android


Cara Install Applikasi Tidak Resmi di iOS



Menginstal Secara Manual dan Memercayai App Perusahaan

Ketika Anda pertama kali membuka app perusahaan yang diinstal secara manual, Anda melihat pemberitahuan bahwa pengembang app tersebut tidak dipercayai di perangkat. Anda dapat menutup pesan ini, tetapi Anda tidak dapat membuka app-nya.

Setelah menutup pesan ini, Anda dapat menetapkan kepercayaan bagi pengembang app ini. Ketuk Pengaturan > Umum > Profil atau Manajemen Profil & Perangkat. Kemudian Anda melihat profil pengembangnya di bagian berjudul "App Perusahaan".


Ketuk profilnya untuk menetapkan kepercayaan bagi pengembang ini.


Kemudian Anda diminta mengonfirmasi pilihan. Setelah memercayai profil ini, Anda dapat menginstal app lain secara manual dari pengembang yang sama dan membukanya segera. Pengembang ini tetap dipercayai hingga Anda melihat tombol Hapus App untuk menghapus semua app dari pengembangnya.


Koneksi Internet diperlukan untuk memverifikasi sertifikat pengembang app saat menetapkan kepercayaan. Jika Anda berada di balik firewall, pastikan firewall tersebut dikonfigurasi untuk mengizinkan koneksi ke https://ppq.apple.com. Jika Anda tidak terhubung ke Internet saat memercayai app, perangkat akan menampilkan "Tidak Terverifikasi". Untuk menggunakan app tersebut, Anda harus terhubung ke Internet, lalu ketuk tombol Verifikasi App.





Cara Install Applikasi Tidak Resmi di Android


1. Langsung menuju kepengaturan ponsel untuk mengijinkan penginstalan dari sumber lain.

2. Selanjutnya geser kebawah, pilih keamanan



3. Cari dan centang “sumber tidak dikenal atau unknown sources” yang gunakan untuk menijinkan install aplikasi android apk dari sumber luar.



4. Pengaturan ponsel telah selesai, selanjutnya buka file apk android lalu install / pasang.